Berdasarkan
Pengumuman Bupati Sigi Nomor : 800.1/60.6/BKPSDMD tanggal 12 Januari 2025
tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1. Peserta
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi
Tahun Anggaran 2024 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran
pengumuman ini telah mengundurkan diri dibuktikan dengan surat pengunduran diri
peserta;
2. Bagi
pelamar yang telah dinyatakan mengundurkan diri akan dilakukan penggantian
peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan hasil pengolahan nilai yang
dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional;
3. Penyampaian
penggantian peserta akan diumumkan kemudian setelah hasil pengolahan nilai
dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional;
4. Ketentuan
lain-lain :
a.
Kelalaian peserta dalam membaca dan
memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
b.
Panitia seleksi tidak bertanggung
jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang
mengatasnamakan Panitia Seleksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi;
c.
Apabila terdapat perubahan jadwal
tahapan seleksi dan hal-hal lainnya, akan diumumkan melalui portal https://bkpsdmd.sigikab.go.id/;





